Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Sekarindung

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekarindung, Banten

Profil Disdukcapil Kabupaten Sekarindung

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekarindung merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Sekarindung, Provinsi Banten. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kabupaten Sekarindung terletak di Provinsi Banten dengan jumlah penduduk sekitar 1,3 Juta jiwa dan luas wilayah 2.747 km².

Kantor Disdukcapil Sekarindung
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Sekarindung

Visi

Menjadi penyelenggara administrasi kependudukan terbaik di Banten melalui pelayanan inovatif dan berkualitas.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Sekarindung
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Sekarindung
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Sekarindung akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas