Layanan Disdukcapil Sekarindung
Daftar lengkap layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Sekarindung
Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Semua layanan di Disdukcapil Sekarindung bersifat gratis. Hubungi (0252) 970-2270 untuk informasi.
KTP Elektronik (KTP-el)
Penerbitan, perpanjangan, dan penggantian KTP-el untuk warga Kabupaten Sekarindung.
Kartu Keluarga (KK)
Penerbitan KK baru, perubahan data, pemecahan, dan duplikat bagi warga Sekarindung.
Akta Kelahiran
Pencatatan dan penerbitan Kutipan Akta Kelahiran di wilayah Kabupaten Sekarindung.
Akta Perkawinan
Pencatatan perkawinan dan penerbitan Kutipan Akta Perkawinan di Sekarindung.
Akta Perceraian
Pencatatan perceraian berdasarkan putusan pengadilan untuk penduduk Kabupaten Sekarindung.
Akta Kematian
Pencatatan kematian dan penerbitan Kutipan Akta Kematian di Sekarindung.
Surat Pindah Datang
Administrasi perpindahan penduduk dari/ke wilayah Kabupaten Sekarindung, Banten.
Kartu Identitas Anak (KIA)
Penerbitan KIA bagi penduduk Sekarindung berusia di bawah 17 tahun.